Ops Patuh Semeru 2021 Resmi Berlaku, Ini 4 Poin Sasaran Polres Madiun

Apel gelar pasukan operasi patuh Semeru tahun 2021

Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2020, di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (20/9/2021). Apel operasi dengan sandi “Ops Patuh Semeru 2021” ini dimulai hari ini, 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Operasi Patuh Semeru bakal mengedepankan kegiatan Preentif dan Preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas. Diungkapkan Kapolres, ada empat poin sasaran operasi. Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru covid-19.

Kedua, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, ketiga masyarakat yang tidak disiplin lalu-lintas dan keempat, lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan masyarakat. Menurut Jury, untuk sasaran kerumunan ini nantinya tidak hanya pada kegiatan masyarakat saja, tapi pada sejumlah lokasi wisata dan daerah rawan laka lalu lintas.

“Pelaksanaan operasi kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kita masih di situasi pandemi covid-19. Kita masih terapkan tindakan preventif dan edukasi warga agar selain patuh dalam berlalu lintas, juga mematuhi protokol kesehatan, meskipun angka kasus covid-19 sudah turun signifikan,” kata Jury.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra menyebut, sedikitnya ada 120 personel bakal dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Semeru 2021. Beberapa pos di titik keramaian seperti Pasar Mlilir, Pasar Dolopo, dan Pasar Pagotan telah disiapkan.

“Untuk sementara, ada tiga titik pasar yang jadi fokus kami. Lokasi tersebut merupakan pusat kegiatan perekonomian warga, dan hal itu berpotensi terjadi kerumunan yang tinggi,” terang Firman.

Namun demikian ditegaskan Firman, bukan berarti tidak ada penindakan tilang apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas. Artinya, tindakan dan proses hukum akan tetap diterapkan, apabila pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran signifikan. Terlebih dikatakan Firman, pihaknya dipermudah dengan aplikasi INCAR yang dipasang di mobil Lantas.

“Jadi bukan berarti tidak ada tindakan sama sekali. Artinya, jika terjadi pelanggaran yang signifikan maka tetap akan kita lakukan tindakan tilang. Apalagi sekarang ada mobil INCAR, dimana untuk pelanggaran dan data pelanggar kita bisa langsung deteksi melalui sistem,” pungkas Firman. (Dy)

Comments