PACITAN – Selain manusia, Binatang yang juga merupakan makhluk hidup, ternyata juga memiliki hak asasi yang disebut dengan hak asasi binatang. Hari Hak Asasi Binatang diperingati setiap tanggal 15 Oktober.
Hari Hak Asasi Binatang ini lahir dari deklarasi universal kesejahteraan hewan yang didukung oleh 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan.
Deklarasi ini, dilatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan pada hewan yang biasanya terjadi di kebun binatang atau sirkus seperti terhadap gajah dan macan.
Hak asasi binatang, mulai populer tahun 1964 hingga awal 1970-an.
Hak asasi hewan terdiri atas 5 kebebasan, yakni hewan terbebas dari rasa haus dan lapar, rasa tidak nyaman, mengekspresikan tingkah laku alami, stres dan takut, serta dilukai atau sakit. Pelanggaran hak asasi hewan di Indonesia sendiri, diatur dalam KUHP Pasal 302 dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Sampai saat ini, hak azasi terhadap hewan di kalangan masyarakat belum sangat populer.
Di kabupaten Pacitan, jangankan menjalankan hak hak hewan, mengetahui adanya hak azasi hewan saja tidak.
” baru dengar ini mas (wartawan). Kalo hak azasi manusia sering dengar.kalo hak azasi binatang baru dengar ini .” Ungkap Andik warga pacitan, Jumat (15/10/2021)
Pengetahuan tentang adanya hak azasi binatang ,memang harus terus disosialisasikan. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga hewan dari kepunahan.
Di kabupaten Pacitan sendiri, relawan peduli lingkungan telah banyak bermunculan dan semua itu tidak cukup. Perlu keterlibatan masyarakat luas agar kampanye tentang kelestarian hewan tetap terjaga.
Sebut saja Dokter hewan Anne Herli, salah satu aktifis pelestarian satwa, disela- sela aktifitasnya masih getol dan mau menyumbangkan tenaga dan pengetahuannya untuk ikut serta menjaga, dan merawat hewan langka yang hampir punah.
” ya siapa lagi kalo bukan kita.saya bersama relawan sahabat penyu Pacitan, mencoba menjaga satwa langka dari kepunahan,salah satunya penyu.” Kata Drh, Anne Herli .
Drh. Anne menambahkan,Bahwa hewan hewan itu punya hak hidup, apalagi satwa langka.
” mereka punya hak untuk sehat dan hidup, penyu itu satwa hampir punah, saat mereka terdampar dan dalam kondisi tidak baik. Kami rawat, kami kasih obat, agar kembali sehat.” Jelas Drh Anne yang juga sebagai tim medis hewan sahabat penyu Pacitan.
Peringatan hari hak azasi hewan adalah momentum untuk membentuk kesadaran manusia tentang hak-hak hewan untuk bisa hidup dengan layak. Sebagai ciptaan Tuhan, hewan berhak untuk hidup dan tidak menjadi punah. Manusia ikut bertanggung jawab atas kepastian layak hidupnya hewan.(El/td)