Paripurna, DPRD Ponorogo Sepakat APBD 2022 Untuk Pertumbuhan Ekonomi

PONOROGO- Pemkab Ponorogo menyampaikan nota keuangan raperda APBD Tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Ponorogo. Penyampaian tersebut disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan didengarkan oleh Ketua DPRD serta Wakil ketua dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Ponorogo, Senin(25/10/2021).

Dalam sambutannya, secara garis besar Bupati menyapaikan, menghadapai tantangan global, serta acaman geopolitik APBD tahun 2022 harus antisipatif dan fleksible namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati- hatian.

“APBD harus settle dan kuat berperan untuk melindungi keselamatan rakyat dan sebagai motor penggerak ekonomi,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, APBD tahun 2022 di masa pandemi contra siklus dan berpijak pada pemulihan ekonomi dengan prioritas reformasi pertanian dan pariwisata. Untuk keberlanjutan maka harus dilakukan perencanaan yang sitematis, efisien optimal dan akuntable.

” Tahun 2022 menggunakan asumsi indikator ekonomi makro tidak jauh dengan pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5, 0% sampai 5, 5%. Sedangkan untuk Ponorogo mentargetkan pertumbuhan ekonomi pada sekitar 5,5 % dengan tetap menjaga inflasi pada level 3 % , “kata Kang Giri.

Sementara itu Dwi Agus Prayitno juru bicara Banggar DPRD Ponorogo dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dan harmonisasi pembulatan serta kosepsi pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemkab Ponorogo sepakat dengan raperda APBD tahun 2022.

“Dengan uraian diantarannya rencana Pendapatan Daerah sekitar 2, 3 T, rencana belanja total sekitar 2,4 T, pembiayaan daerah direncanakan sekitar 24, milyar dan rencana pengeluaraan kegiatan sekitar 9,2 milyar,”ucap Dwi Agus. (adv/el)

Rapat Paripurna Penympian Nota Keuangan Raperda Tahun 2022
Comments