Ramaikan Pasar Legi, Kang Giri Akan Gelar Ivent Dan Pesta Discount

PONOROGO – Keluhan para pedagang akibat sepinya pengunjung di pasar legi Ponorogo, yang menjadi temuan Komisi B DPRD Ponorogo mendapat perhatian khusus dari Bupati Ponorogo, Selasa (26/10/2021).

Dalam sidaknya, Kang Giri didampingi Wakil Bupati Lisdyarita bersama Komisi B menyisir satu persatu lapak pedagang mulai dari lantai 4 hingga lantai 1, serta mendengarkan keluhan pedagang.

Usai berkeliling pasar, orang nomor satu di Pemkap Ponorogo ini mengaku, banyak menemukan keluhan dari para penjual tentang sepinya pengunjung. pihaknya juga menemukan sejumlah kios masih kosong.

Padahal beberapa waktu lalu Pemkab Ponorogo melalui Dinas Perdagangan Koprasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) telah mengintruksikan kepada pemilik kios untuk segera membuka kiosnya.

“Masih banyak kios yang kosong. Ini untuk segera ditindak lanjuti, disurati sampai tiga kali tidak dindahkan biar dialihkan,” ujarnya.

Masih menurutnya, untuk membuat pasar legi semakin ramai maka penertiban zonasi dan penataan lapak harus dilakukan. Sehingga dapat kembali ke skema awal pasar legi dan tidak menyalahi aturan.

“Imbasnya akan membuat pasar legi ramai, dan lebih tertata. Sehingga tidak ada lagi yang membuat lapak-lapak sendiri seperti ini. Pengunjung pun akan semakin ramai,” ucapnya.

Lebih jauh, untuk semakin meramaikan pasar legi, pihaknya berencana akan melakukan ivent dan discount harga di kawasan ini, sehingga dapat menarik minat pengunjung datang ke Pasar.

“Tugas kami bagaimana membuat pasar ini ramai. Akan kami buat ivent dan discount sehingga semakin ramai pasar ini,” tambahnya.

Sementara, Suprihatin salah satu pedagang yang berada di lapak lantai 2, berharap, solusi yang diberikan Bupati dapat berimbas positif terhadap pasar legi.

“Semoga dengan datangnya pak Giri dapat membuat ramai. Karena sudah 4 bulan kondisinya sangat sepi. hanya ada 2 sampai 3 orang yang beli, itu pun langganan lama,” pungkasnya.(adv/el)

Bupati Bersama Komisi B DPRD Ponorogo Melakukan Sidak Dipasar Legi Ponorogo
Comments