PONOROGO- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo pada Senin (8/11), membahas tiga agenda sekaligus, yakni Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap RAPBD Tahun 2022, Pembentukan Pansus RAPBD Tahun 2022, dan Penyampaian 4 Usulan Raperda Inisiatif DPRD.
Empat Raperda Usulan tersebut tentang Badan Usaha Milik Desa, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sungai, dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak-Anak.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menjelaskan, dalam rapat ini pihak eksekutif sudah menjawab pandangan atau pertanyaan semua fraksi. Jawaban tersebut juga disertai dengan lampiran yang detail. Oleh karena itu, semua fraksi sepakat untuk membahas lebih lanjut dalam pansus, rapat komisi dan rapat gabungan komisi.
“Jadi pandangan Fraksi sudah dijawab oleh pihak eksekutif melalui Wakil Bupati Ponorogo. Satu per satu sudah dijawab dan lampirannya detail. Dengan adanya jawaban dan lampiran detail dari eksekutif, maka semua fraksi sepakat untuk membahas Raperda APBD ini di Pansus,” terang Wakil Ketua DPRD.
Terkait empat usulan Raperda, Dwi Agus menambahkan berharap Raperda tersebut bisa ditetapkan. Menurutnya, ini adalah tugas dan fungsi DPRD untuk membuat aturan legislasi demi kesejahteraan masyarakat.
“Karena 4 usulan raperda itu inisiatif kita, maka kita sudah mengawalinya. Kita sudah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada di Ponorogo yaitu UNIDA, Unmuh, dan STAINSTAIN di bidang analis akademiknya. Usulan ini merupakan usulan per komisi dan kami berupaya supaya usulan ini bisa goal, karena ini upaya kami untuk memajukan Ponorogo. Upaya kami sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai DPRD, yaitu membuat aturan legislasi,” terang Dwi Agus.
Untuk waktu pembahasan 4 usulan Raperda tersebut, ada yang mengusulkan untuk difokuskan pada bulan Desember. Karena untuk November, pihak legislatif dan eksekutif Ponorogo masih konsentrasi pada pembahasan RAPBD tahun 2022.
Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita mengaku antusias dengan semangat gotong royong antara legislatif dan eksekutif Ponorogo. “Semua bergotong royong demi membangun Ponorogo. Tentu ini muaranya demi kesejahteraan masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Dalam Jawaban Eksekutif yang dibacakan oleh Lisdyarita, terungkap bahwa pihak Pemkab telah berupaya untuk meningkatkan PAD dengan merias Kawasan Wisata Telaga Ngebel. Lebih dari 6 milyar rupiah telah dikucurkan untuk merevitalisasi Telaga Ngebel, agar dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan PAD.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, dan Forkopimda Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berhalangan hadir karena di saat yang bersamaan, harus menyambut kunjungan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.(adv/el)