Muh Yani : Percuma Kejaksaan RI Pasang Hotline Pengaduan
PONOROGO-Dinilai lamban tangani kasus UU ITE mantan calon wakil Bupati Ponorogo, Bambang Tri Wahono. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat kritikan keras dari pengamat politik dan hukum di Wilayah Ponorogo, Jum’at (27/12/2021).
Muh Yani salah satunya, dihadapan sejumlah awak media pihaknya mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Bambang Tri Wahono.
“Bagaimanapun beliau ini seorang tokoh yang dikenal masyarakat, apalagi pernah menjadi calon wakil Bupati dalam Pilkada Ponorogo,”paparnya.
Namun demikian, lanjut Muh Yani, mendesak agar penegak hukum bergerak cermat dan cepat dalam menuntaskan kasus itu.
“Kita semua tau, Bambang dilaporkan oleh Widhy Prastomo atas dugaan UU ITE dan Perselingkuhan yang sedang ditangani Polda Jatim,”ucapnya.
Yani juga mengatakan, atas laporan tersebut penyidik Polda Jatim menetapkan tersangka kepada Bambang Tri Wahono m
pada 22 Juli 2021 dan dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana UU ITE. Bahkan selanjutnya, dilakukan pelimpahan Berita Acara Perkara (BAP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Ini yang aneh, sudah ditetapkan tersangka namun yang bersangkutan hingga kini belum disidangkan. Ada apa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” terang Muh Yani.
Selain itu Yani menduga, kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ponorogo diera bupati Ipong Muchlissoni itu ada indikasi penghentian perkara.
“Kami mengindikasikan ada yang bermain dalam kasus ini. Aneh BAP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim justru dikembalikan ke penyidik Diskrimsus Polda Jatim dengan alasan alat bukti dinyatakan belum lengkap,”katanya.
Atas lambanya penanganan kasus ini, Yani
meminta Kejaksaan Tinggi untuk bekerja secara adil dan bijak. Jangan kemudian hukum dijadikan tajam ke bawah tapi tumpul keatas.
“Kalau sampai ini terjadi, jelas percuma Kejaksaan Republik Indonesia membentuk satgas53 dan memasang Hotline Pengaduan tentang laporan pegawai kejaksaan melakukan penyimpangan melalui baliho maupun banner yang berada disejumlah titik di Propinsi Jawa Timur,”pungkasnya.(el)