Penuhi Unsur Pelanggaran UU ITE, Nasib Pemilik Konten Sinyal Ada Ditangan Bupati Ponorogo

PONOROGO- Puluhan warga Ponorogo yang tergabung Aliansi Peduli Pemimpin Ponorogo dan Ponorogo Maju Perkasa (PMP) menggeruduk polres Ponorogo untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik konten youtube Sinyal Indonesia serta memiliki produk informasi dalam di media Online Sinyal Ponorogo yakni mirip produk jurnalistik media mindstream.

Dimana konten youtube yang disebarkanya mengulas tetang ijasah palsu bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sehingga memicu kemarahan masyarakat Ponorogo dan akhirnya menimbulkan gelombang protes.

“Hari ini kita sudah berdiskusi dengan Sat Reskrim Polres Ponorogo dan sudah mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata Didik Hariyanto salah satu perwakilan dari relawan Masyarakat Ponorogo Perkasa.

Selain berdiskusi, lanjut Didik Hariyanto juga memberikan sejumlah barang bukti berupa 1 file dalam bentuk CD yang berisi konten Youtube serta barang bukti dari Rektor Tri Tunggal Surabaya dan foto banner disejumlah titik bernada profokatif.

“Hasilnya kasus tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran UU ITE hanya saja karena delik aduan yang melaporkan harus pak bupati langsung atau memberikan surat kuasa pada seseorang,”terang Didik Haryanto. (el)

Comments