Memalukan Ponorogo.!! Dosen Untag, Penegak Hukum Harus Proses Pemain BPNT

PONOROGO – Dosen Senior dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Bambang Kusbandrijo minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan BPNT khu­susnya yang saat ini lagi mencuat di Kabupaten Ponorogo.

” Jika program BPNT yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kondisinya jelek. Seharusnya penegak hukum segera memprosesnya,” kata Bambang (10/2/2022).

Lebih lanjut, Dosen Fisip asal Ponorogo tersebut juga merasa prihatin dengan adanya kejadian ini. tentunya sangat memalukan sekali.

“Ini menandakan kontrol di birokrasi belum efektif, entah kontrol itu terjadi seperti apa. Apakah ada unsur kesengajaan oleh oknum tertentu, maupun ada hubungan pihak swasta dengan pejabat,” ucap Bambang.

Bambang juga menjelaskan, dalam konteks ini orang yang mengejar untung besar besaran bisa terjadi. Entah itu model tender yang aturannya belum kongkrit atau ada hal yang lain.

“Bila ini ada deliknya maka kita mendorong agar penegak untuk segera bertindak secepatnya. Karena penyimpangan dari kebijakan pelaksanaanya itu merupakan tindak pidana,” jlentrehnya.

Sebagai orang kelahiran Ponorogo, Bambang berharap, penegak hukum harus segera bertindak tegas dalam hal ini. Kan sudah jelas Fenomena ada, barang bukti kuat dan saksi.

“Kalau fenomena ada, barang bukti jelas dan saksi. Kami sebagai gerakan peduli Ponorogo akan segera mendorong untuk mengusut tuntas agar ada tindakan hukum serta sebagai efek jera,” pungkasnya.

Sementara menurut informasi, sejumlah supplier beras yang ada di Ponorogo sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.

” Sudah ada pemanggilan, pertama Dinas Sosial, Supplier, kemarin Koordinator BPNT Kabupaten,” kata sumber internal di Kejaksaan Negeri Ponorogo yang enggan disebut namanya. (el)

Bambang Kusbandrijo, Dosen Fisip Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya
Comments