Komisi E DPRD Prov Jatim, Apresiasi Kerja Cepat Bupati Ponorogo

PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur yakni komisi E saat kunjungan ke Kabupaten Ponorogo.

Apresiasi komisi E tersebut terhadap kinerja Kang Bupati Sugiri Sancoko yang sangat tanggap terhadap pengalihan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Provinsi kepada Kabupaten tahun 2022.

“Kabupaten Ponorogo masuk didalam 20 Kabupaten/kota yang telah menyetujui pengalihan PBI dari Provinsi Kepada Kabupaten tahun 2022, Terima kasih pak Bupati atas respon cepatnya,” Ungkap Hikmah Bafaqih, Wakil Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/3/2022).

Hikmah menambahkan di Kabupaten Ponorogo sendiri ada 15 ribu orang yang menerima PBI, dan hasil pertemuan dengan pak Bupati tadi akan kita bawa kepada kepala daerah yang belum menyetujui peralihan PBI dari Provinsi ke Kabupaten.

“Ada 18 Kabupaten/Kota di Jatim ini yang belum menyetujui, pertemuan pada siang ini nanti akan kita bawa kepada kepala daerah yang belum menyetujui, untuk Ponorogo ini sangat sigap dan responsif,” Jelasnya.

Sementara itu Dyah Ayu Puspitaningarti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo menuturkan bahwa peralihan pembiayaan PBI dari Provinsi ke Kabupaten ini sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 440/3468/102.4/2022 tentang pengalihan pembiayaan peserta PBPU dan BP kelas 3 yang didaftarkan Provinsi untuk menjadi anggota di Ponorogo.

“Nanti bilamana ada kesulitan migrasi akan kita komunikasikan dengan dukcapil, dinsos dan dinkes, sehingga Ponorogo bisa terentri 100 persen,” Pungkasnya.

Dalam kunjungan komisi E ke Ponorogo Kang Bupati Sugiri Sancoko di dampingi staf ahli, asisten 1, kepala Bappeda, kepala dinas Sosial, kepala Dinas Kesehatan, BPPKAD, Dinas ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, dan Kabag Hukum. (adv/el)

Comments