Percepatan PTSL, Bupati Ponorogo Serahkan 250 Sertifikat Tanah ke Warga

PONOROGO– Pemkab Ponorogo concern memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di kabupaten ini. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan 250 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tempuran, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, kamis (12/5).

Kang Giri –sapaan akrab Sugiri Sancoko– mengatakan, percepatan pelayanan tersebut merupakan kerja bareng antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pemerintah desa, kecamatan, dan kelompok masyarakat (pokmas) turut aktif berpartisipasi.

“Ini wujud gotong royong yang aktif dan akan menjadi model di beberapa desa lain,” kata Kang Giri.

Tahun ini Pemkab Ponorogo menarget total 11 ribu bidang sertifikat tanah dapat tercapai melalui program PTSL. Kang Giri optimistis target tersebut bakal tercapai melalui sinergitas antara pemerintah dan proaktif masyarakat.

“Ketika semua pihak dapat bersinergi dengan baik, tentu tercipta percepatan yang harmonis,” ujarnya.

Percepatan PTSL penting bagi warga demi mendapatkan kemudahan layanan agraria. Selain memberikan kepastian hukum, PTSL turut mendukung percepatan ekonomi.

“Kami sedang mengupayakan anggaran guna mendukung percepatan ini. Nantinya pasti merata secara bertahap. Sehingga pencatatan pertanahan semakin akuntabel,” tuturnya.

Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih mengapresiasi percepatan di desa setempat. Ini menjadi peluncuran perdana pada triwulan pertama di tahun ini setelah di wilayah kecamatan Sukorejo.

“Sekarang masih bulan 5 dan sudah selesai, sangat cepat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan simbolis oleh bupati kepada 100 warga. Di desa setempat, pemohon mencapai 250 bidang tanah, gelombang 1 di Desa tempuran.

“Tempuran menjadi model yang bakal dicontoh desa lain dalam percepatan PTSL,”tuturnya.(adv/el)

Comments