PONOROGO – Antisipasi penerbangan balon udara liar, Lanud Iswahjudi Magetan bersama Forkopimda Kabupaten Ponorogo gelar patroli udara bersama, Selasa (17/05/2022).
Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Patroli udara menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, yang sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi.
Selama patroli udara kurang lebih 45 menit dengan helikopter yang diterbangkan Kapten Pnb Abadi Satya, tidak menemukan balon udara liar yang mengudara.
Disampaikan Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI M. Untung Suropati, S.E, bahwa menerbangkan balon udara tanpa izin sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Selain itu, bila balon udara jatuh di pemukiman yang membawa petasan atau bahan berbahaya lainnya sangatlah membahayakan orang lain.
” Saya tegaskan, menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua. Selain itu apabila kedapatan menerbangkan balon udara tanpa izin sanksi hukumnya berat. Pidana dua tahun penjara dan denda 500 juta,” kata Danlanud kepada ae1news.com. Rabu (18/05/2022).
Terakhir Danlanud mengucapkan terimakasih kepada masyrakat Ponorogo. Dari patroli udara yang dilakukan pada hari ini tidak ditemukan balon udara tanpa izin yang diterbangkan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang turut serta dalam patroli udara tersebut juga minta kepada masyarakatnya untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.
” Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Sugiri. (el)