Tak Sengaja Senggol ‘Bokong’ Istri, Kasat Lantas Madiun Kota Ngamuk Hingga Lepas Seragam

Wartawan Madiun Dituduh Melecehkan

MADIUN, AE1 NEWS – Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko terlibat keributan dengan puluhan wartawan yang biasa bertugas di wilayah Kota Madiun. Ini dipicu dari tudingan salah seorang wartawan Jatim Pos, Jumali yang meliput Upacara HUT RI Ke-77 di Alon-alon Kota Madiun, Rabu (17/8/2022).

Jumali mengaku dirinya tak sengaja menyentuh bagian tubuh istri perwira tersebut. Bahkan Jumali menjelaskan, kejadian itu berawal saat dirinya usai melakukan wawancara dengan Wali Kota Madiun, Maidi. Lalu ketika hendak bergeser, tak sengaja kakinya tersandung ornamen yang ada di sekitar tribun tamu undangan. Kemudian secara reflek karena hendak terjatuh dia tak sengaja menyentuh bagian tubuh salah seorang ibu.

“Reflek saja ketika mau jatuh karena kesandung ornamen taman di tribun tamu, saya tidak sengaja menyentuh ibu-ibu. Saya nggak tau nyentuh bagian mana, dan saya langsung meminta maaf ke beliau,” ujar Jumali.

Lebih jauh, Jumali menjrlaskan, ternyata setelah kejadian tersebut dirinya mendapatkan telepon dari Kasat Lantas Polres Madiun Kota yang memintanya untuk menghadap ke ruangannya. Disanalah Jumali baru mengetahui jika ibu-ibu yang tak sengaja tersentuh itu adalah istri AKP Dwi Jatmiko. Jumali pun meminta maaf dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Sebelum menjelaskan kronologi kejadian itu, saya sudah minta maaf lebih dulu ke pak Kasat Lantas. Setelah itu saya pikir masalahnya sudah selesai, kok ternyata setelah pulang saya dipanggil lagi ke Mapolres bahwa ada pelaporan perihal pelecehan,” jelas Jumali.

Persoalan ini sampai ke para wartawan Kota Madiun, dan terjadilah keributan di halaman Mako Polres Madiun Kota. Wartawan ini tak terima Jumali dituduh melecehkan karena kejadian itu murni tidak sengaja dan sudah meminta maaf. Namun Dwi Jatmiko justru mengamuk hingga melepas baju dinasnya.

Terpisah, menanggapi permasalahan tersebut, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono menyampaikan permintaan maaf dan akan memanggil Dwi Jatmiko untuk menjelaskan kesalahpahaman ini.

“Saya akan panggil yang bersangkutan dan menjelaskan terkait kejadian tersebut,” kata Suryono.

Suryono menegaskan, kejadian tidak sengaja yang dilakukan Jumali tersebut tidak dapat dipidanakan. Dicontohkan orang nomor satu di Mako Polres Madiun Kota ini, dalam kasus pencurian pun harus ada unsur kesengajaannya. Dirinya berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. (Dy)

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dan Istri terlibat keributan dengan wartawan Kota Madiun
Comments