Beredar Surat Rekom…!!! Hasil Nilai Rendah Diloloskan, Seleksi Panwaslu Kecamatan Syarat Permainan

PONOROGO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo secara resmi telah mengumumkan hasil tes tertulis dengan metoda Computer Assisted Test (CAT) terhadap calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ponorogo.

Melalui surat dengan nomor: 038/KP.01.K.JI-21/10/2022 tim kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diketuai, Widi Cahyono dan Sekretaris Jaka Wardaya telah merilis nama pendaftar yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi wawancara.

Terdapat enam peserta mewakili masing-masing 21 kecamatan dinyatakan lolos. Mereka (peserta) diwajibkan untuk kembali mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan mulai 19-21 Oktober 2022.

Meski telah resmi dirilis nama-nama pendaftar yang dinyatakan lolos. Namun, Proses perekrutan Anggota Panwaslu Kabupaten Ponorogo menyisahkan cerita miring khususnya bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tes tertulis.

Salah satu yang paling disoroti adalah dalam pengumuman yang dikutip media ini. Hanya tertera nama, nomer pendatar, jenis kelamin, asal kecamatan dan tidak dilengkapi nilai hasil tes.

“Saya dari awal memang curiga. Aneh banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi malah gak lolos. Bawaslu ini rawan sekali permainan,” ungkap EK salah seorang pendaftar dari Kecamatan sokoo.

EK mengatakan, tak hanya peserta di Kecamatan Sokoo namun peserta dari Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Babadan juga mengalami hal yang sama yakni nilainya lebih tinggi namun yang lolos justru yang mendapatkan nilai rendah.

“Seharusnya Bawaslu, lebih transparan dalam melakukan proses seleksi. Bahkan, kalau perlu semua nilai peserta dimunculkan dalam pengumuman hasil tes,” katanya.

Tak jauh beda dengan EK peserta lain berinsiial GS, Mengatakan sejak menjalani tes dengan menerapkan metoda Computer Assisted Test (CAT), ia sudah menaruh curiga, Karena banyak beredar surat rekomendasi salah satu lembaga yang menitipkan kadernya untuk menjadi panwaslu Kecamatan.

“Kalau kondisi begini bukan peserta Pemilu mau diawasi. Penyelenggaranya juga, sistem sudah tidak terstruktur dan bahkan cara-cara kerjanya di bawah sudah di luar batas,” tukasnya.(El)

Comments