Berkedok Investasi Koperasi, Pasangan Suami Istri Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

MAGETAN – Jadi korban kasus penipuan, Sulistiana, warga desa Banjarpanjang, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan mendatangi polres Magetan untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang berkedok investasi koperasi bodong.

Sulistiana, nekat melaporkan pasangan suami istri yang juga seorang oknum polisi dan bertugas di Polres Ponorogo karena diduga telah menipu uang ratusan juta miliknya yang diinvestasikan dikoperasi terduga pelaku. sebab dalam kesepakatan awal mereka berjanji akan mengembalikan seluruh uang investasi.

“Kami memilih jalur hukum dan melaporkan kepada Polres Magetan, karena tidak ada itikat baik dari pengelola investasi,” katanya.

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus menawarkan pinjaman dengan bunga murah dan hasil yang menjanjikan.

“Awalnya itu saya didatangi dua orang suami istri, suaminya anggota polri. Keduanya menawarkan investasi serta hasil yang menjanjikan. Karena yang menawari istri anggota polri saya percaya dan menginvestasikan uang di koperasinya,” ucap Sulistiana kepada ae1news.com, usai membuat laporan, Jumat (21/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, awalnya memang mendapat laba sesuai perjanjian, namun saat modal yang disertakan mencapai ratusan juta bagi hasil tidak pernah diberikan.

“Total uang yang saya investasikan Rp805 juta dan baru kembali sebagian. Dan masih tersisa sekitar Rp726 jutaan,” ungkapnya.

Dikatakan Sulistiana, mediasi sebelumnya telah dilakukan dengan surat pernyataan sanggup mengembalikan, namun hingga batas tanggal yang disepakati kami diingkari.

“Pokoknya setiap didatangi hanya janji janji saja. Akhirnya saya pilih jalur hukum,” pungkasnya. (El)

Korban Sulistiana menunjukan bukti kesanggupan pengelola koperasi mengembalikan uang
Comments