Usut Korupsi Ratusan Juta, Kejari Ponorogo Geledah Kantor PNPM Jurug Sooko

PONOROGO-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah surat dokumen di Kantor SPP (Simpan Pinjam Perempuan) di Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo. Hal ini terkait dengan penyidikan penyelewengan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) senilai ratusan juta rupiah.

Tak hanya kantor PNPM yang jadi sasaran pengeledahan, namun Kantor balai Desa Jurug dan rumah Ketua PNPM juga diobok-obok oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi mengatakan, dalam penggeledahan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana bergulir PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan) di Kecamatan Sooko tim kejaksaan mengamankan Ketua Unit Pengelola Kegiatan dan pemilik rumah.

“Kita mengamankan ketua UPK dan pemilik rumah tanpa ada perlawanan,”ucapnya, Senin (14/11).

Ahmad Affandi juga menjelaskan, rangka supporting Seksi Tindak Pidana Khusus pada pengelolaan dana bergulir PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan) yang diberikan kepada SPP (Simpan Pinjam Perempuan) tim menyita Nota, SPJ, stempel, layar monitor, CPU, serta semua barang yang berkaitan untuk proses Penyidikan.

“Kerugian ada ratusan juta, yang jelas hari kita sita semua untuk penyidikan. Kantor juga kita lakukan penyegelan, ” pungkasnya.(el)

Comments