PONOROGO-Kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo hingga saat ini terus menggelinding. Terbaru, bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemanggilan 9 orang saksi dari unsur pemerintah desa setempat.
Humas Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi menjelaskan, penyidik terus mendalami secara marathon dugaan pungli ini.
“Ada 9 orang saksi yang dipanggil oleh penyidik pidana khusus, namun 1 diantaranya ijin pulang karena menderita sakit diabetes,” ucapnya, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, laporan kasus tersebut baru saja dilimpahkan ke pidsus setelah proses penyelidikan dari bidang Intelijen.
“Setelah kita gelar ekspos akhirnya kita naikan status dan dilimpahkan ke pidsus untuk dilakukan lid,” tuturnya.
Ketika disinggung terkait penetapan tersangka, Affandi mengatakan belum bisa memastikan untuk penetapan tersangka.
“Yang jelas nanti kita publish, kalau nggak bisa jumat ini, bisa jumat pekan depan atau bukan hari jumat, ” pungkasnya. (el)