PONOROGO-Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan dan paket tas sekolah bagi 1000 anak yatim piatu. Senin, 3 April 2023.
Kepada para anak yatim yang hadir, Khofifah berpesan agar mereka berani memiliki cita-cita setinggi tingginya . Seperti pesan Bung Karno, ‘Gantungkan cita-citamu setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang’.
“Anak-anakku semua, siapa yang di sini ingin menjadi bupati? Siapa yang disini ingin menjadi gubernur? Ini Bulan Ramadhan. Semoga cita-cita anak-anakku sekalian diijabah oleh Allah SWT,” tuturnya.
Untuk meraih cita-cita tersebut, lanjut Khofifah, anak-anak harus optimis dan berusaha dengan belajar yang tekun dan sungguh-sungguh. Serta, yang tidak kalah penting adalah terus berdoa dan beribadah kepada Allah SWT.
“Belajarnya yang serius, dan yang tidak kalah penting doa dan ibadahnya jangan sampai putus. Ya belajar, ya ngaji, ya sholat. Tadi saya tanya sudah banyak yang khatam Al Qur’an. Semoga anak-anakku semua jadi anak yang sholeh dan sholehah, cita-citanya semua dikabulkan Allah SWT. Aamin Ya Rabbal Alamin,” paparnya.
“Mudah-mudahan semua yang ingin jadi dokter, bisa jadi dokter. Kalau ingin jadi dokter, belajarnya ditambah lagi. Ibadahnya ditambah lagi ya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memanggil beberapa anak untuk maju ke depan dan memintanya membaca hafalan surat pendek. Usai membaca surat pendek tersebut, Khofifah lantas memberikan hadiah berupa sarung.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan terimakasih atas kehadiran Gubernur Khofifah di Kab. Ponorogo.
“Ini merupakan bentuk perhatian Ibu Gubernur terhadap masyarakat Kab. Ponorogo. Bahwa dari Ponorogo kita membangun peradaban,” katanya.
Diketahui, selain santunan kepada 1.000 anak Yatim, dalam acara ini turut diserahkan santunan bagi Penerima Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. Yakni diterima oleh Nur Islamiyati, guru SDN Bulu Kidul Balong dan Djoko Wiyono, guru SMPN 1 Bungkal. Masing-masing menerima Rp42 juta. (adv/el)