PONOROGO– Pemerintah Kabupaten Ponorogo, melalui Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (03/4/23). Penyerahan dilakukan serentak bersama dengan 37 Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Jatim di Sidoarjo.
“Iya hari ini kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, semoga dari hasilopini publik ke depan,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Penyerahan LKPD itu, dilaksanakan setelah berakhirnya masa pemeriksaan pendahuluan dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur di masing-masing daerah. Setelah diserahkan, LKPD tersebut akan diaudit BPK untuk mendapatkan opini terkait kewajaran informasi keuangan dengan mendasarkan empat aspek.
“Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” paparnya.
Dengan adanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur bupati berkomitmen akan terus mengelola keuangan dengan baik.
” Yang jelas saya berharap Kabupaten Ponorogo mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya,”pungkasnya. (adv/el)