PONOROGO-Operasi penertiban pengamen musiman yang marak setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri akan terus dilakukan oleh Petugas Gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo.
Saat ini, pengamen dan pengemis musiman yang akhir-akhir ini marak di sekitar alun-alun dan perempatan lampu merah dikeluhkan masyarakat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” kata Joni Widarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo.
Untuk melakukan operasi penertiban pengamen musiman itu, petugas Satpol PP didukung Dinas Sosial secara intensif patroli ke kawasan yang biasa dijadikan tempat para pengamen dan pengemis beraksi meminta minta.
Dalam operasi penertiban tersebut diutamakan pembinaan kepada pengamen yang beraksi di jalanan dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Petugas diinstruksikan melakukan kegiatan operasi penertiban pengamen dan pengemis secara humanis serta tindakan penangkapan merupakan langkah terakhir,” ujarnya, Sabtu (15/4/2023).
Sementara, jika pengemis terbukti berkali-kali terjaring petugas yang melakukan patroli operasi penertiban, tindakan penangkapan diambil dan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Sedangkan bagi pengemis yang tidak memiliki keluarga, akan ditampung di panti sosial untuk mengikuti program rehabilitasi dan diberikan bekal keterampilan sehingga ketika dibaurkan kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan mencari nafkah sesuai keterampilan yang diperoleh selama menjalani rehabilitasi sosial, ” pungkas Kasatpol PP. el