Serahkan SK P3K Tenaga Kesehatan, Bupati Berpesan Tingkatkan Etos Kerja

PONOROGO– Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan, Senin (29/5/23), di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.

P3K yang menerima SK kali ini, kata Andi Susetyo Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mengisi 11 jabatan fungsional tenaga kesehatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Dinas Kesehatan Ponorogo.

“Dari 96 ini yang paling banyak ialah jabatan fungsional terampil perawat 49 orang, terampil pranata laboratorium 12 orang, ahli pertama promosi kesehatan dan ilmu perilaku 10 orang, kemudian ahli pertama perawat 8 orang dan terampil bidan 5 orang. Sisanya yang 12 untuk jabatan fungsional lain seperti dokter, apoteker, nutrisionis, administrator kesehatan dan radiografer,” jelasnya.

Serahkan SK P3K Tenaga Kesehatan, Kang Bupati Sugiri: Tingkatkan Etos Kerja
Dengan diangkatnya menjadi P3K, Kang Bupati Sugiri berpesan etos kerja dan rasa tanggung jawab para tenaga kesehatan harus ditingkatkan. Melayani masyarakat secara profesional menjadi tugas wajib guna mendorong derajat kesehatan masyarakat.

“Etos kerja itu penting karena potret dari pelayanan kesehatan ada di wajah teman-teman. Yang paling pertama senyum dan layani orang sakit sebaik-baiknya karena senyum dan pelayanan yang baik adalah separuh dari kesembuhan,” ungkapnya. (adv/el)

Comments