Final…!! Bupati Sugiri Mekarkan 5 Desa Di Kecamatan Ngrayun dan Slahung

PONOROGO– Penantian panjang selama 13 tahun membuat sejumlah masyarakat di dua Kecamatan Ngrayun dan Slahung mendesak bupati Ponorogo untuk melakukan pemekaran desa baru, Kamis (22/6/2023).

Menurut data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, saat ini telah ada 4 Desa baru di Kecamatan Ngrayun yang meliputi Desa Sambiganen yang merupakan pemekaran dari Desa Ngrayun, Desa Pucak Mulyo Dan Ngandel pemekaran dari Desa Cepoko, Desa Galih pemekaran dari Desa Baosan Lor. Sementara untuk Kecamatan Slahung yakni di dusun Ngembes Desa Slahung dimekarkan dan berdiri 1 desa baru yang diberi nama Dasa Argo Mulyo.

Sunarlin salah satu tokoh masyarakat Desa Sambiganen mengatakan, saat ini keinginan warga sudah memuncak karena menunggu sejak 13 tahun silam. Apalagi di Desa Sambiganen yang dulu merupakan dukuh Sambi Desa Ngrayun ini terdapat 2.000 lebih penduduk.

” Mimpi kita itu sudah 13 tahun lalu. Memang warga disini pingin jadi desa sendiri, karena jarak dari sini ke Kantor Desa Ngrayun itu 13 kilometer. Jauh sekali untuk mengurus administrasi,” paparnya.

Lebih lanjut Sunarlin mengaku berterima kasih kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menyetujui untuk pembentukan berdirinya Desa Sambiganen ini.

” Kami mengucapkan banyak terima kasih, akhirnya mimpi masyarakat terwujud. Tidak ada satupun warga yang ditarik uang untuk berdirinya desa ini. Warga disini sangat senang sekali bahkan semangat itu diwujudkan dengan adanya 86 panggang ayam, dalam syukuran ini. Panggang ini datang dari warga di 7 calon RT disini,” tambahnya.

Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, pemekaran 4 desa menjadi 5 desa baru ini untuk mendekatkan layanan administrasi, dan memangkas jarak tempuh masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor desa setempat.

” Jadi seperti Sambi itu sebuah dukuh di desa ibu kota kecamatan tapi berjarak 13 kilometer, apalagi jumlah penduduknya banyak. Untuk itu kita perhitungkan dan memenuhi syarat untuk membentuk desa baru. Pun dengan Ngebem itu juga jauh dari Desa Slahung. Pemekaran ini agar desa tumbuh dan masyarakat bisa dekat dengan layanan pemerintahan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, saat ini 5 desa baru berstatus desa persiapan. Saat ini Proses pemekaranya sudah di perbub kan dan tinggal menunggu nomer kode desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar teregristasi.

” Perbub sudah tinggal menunggu kode desa dari Pemprov Jatim. Saat ini sudah final dan menjadi status desa persiapan. Minimal pembentukan desa baru jumlah penduduk sekitar 2.000 jiwa,” tambahnya.

Tak hanya melakukan pemekaran 5 desa baru, kedepan pemerintah kabupaten Ponorogo juga akan melakukan pemekaran di sejumlah desa yang memiliki dukuh terpencil.

” Kita gali daerah terpencil, nanti akan kita mekarkan agar desanya maju dan tumbuh. Tahap berikutnya ada yang di Mrayan, Grogol, dan Dayakan,” pungkasnya. (El)

Comments