PONOROGO-Aksi dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial (Medsos) masih terus dilakukan oleh warga Ponorogo. Beberapa waktu lalu, pemilik akun Bagus Bima Sakti Tour, dianggap mengeluarkan tulisan yang tak pantas dan menghina Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Ponorogo di whatsapp grub ‘Ponorogo Community Perjuangan’, sehingga dilaporkan kepihak yang berwajib.
Menurut pelapor, kasus ini bermula ketika pemilik Akun Facebook dengan nama Ronodipo mengunggah video terkait adanya pemalakan harga tiket dengan tarif 20 ribu-30 ribu terhadap pengunjung wisata Ngebel.
Karena merasa ada keganjilan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga langsung memerintahkan petugas untuk mengevaluasi dan mengecek kebenaran berita tersebut.
“Dari hasil evaluasi, video yang diunggah oleh Akun Ronodipo di Facebook tidak benar, harga tiket wisata sudah sesuai yakni 15 ribu dan itupun sudah masuk dalam sistem online,” ungkap Judha Slamet Sarwo Edy.
Tak hanya di Grup Facebook, namun dalam groub Whatsapp Ponorogo Comunity Perjuangan dengan nama nomor pribadi Bagus Bima Sakti Tour dalam chatnya juga mengatakan “Nek dikritik nesu, Sopo cah kae. Sokor sak iki mlebu Facebook, Mantan lurah dadi Kadin ngene iki hasile, SDM ora nyandak,”.
“Dengan persetujuan rekan-rekan kerja, secara resmi kami melaporkan aku tersebut ke Polres Ponorogo pada 4 mei 2023 karena sudah jelas mencemarkan nama baik dan juga menghina,” tuturnya.
Lanjut dijelaskanya, bahwa ini sudah mengarah ke pribadi dan secara sengaja telah menghina saya dengan bukti-bukti yang ada, pemilik akun sudah resmi dilaporkan.
“Apalagi dipublikasikan di media online yang tidak sesuai fakta dan tidak jelas. Tentunya ini membuat kami dirugikan secara psikologis, psikis dan membuat malu terhadap keluarga,” ungkapnya.
Sementara terlapor Agus Supriono berdalih tulisan ” Pekok ” pada WA grop itu bukan ditujukan kepada Judha, namun kepada postingan admin grup P.C PERJUANGAN Fendi Sukatmanto, lantaran memuat postingan akun FB Rono Dipo, yang memuat tarif mahal masuk Telaga Ngebel tanpa menggunakan karcis.
Lalu oleh Fendi dalam WA grup itu menuliskan yang memosting di grup Facebook ditunggu kehadirannya di Dinas Pariwisata sekarang. Ia menilai aneh, ada warga yang memposting tidak diberikan karcis masuk telaga Ngebel, malah dipanggil Dinas Pariwisata.
“Kata-kata pekok ini kan saya tidak menyebut kepala dinas pariwisata. Karena yang memposting disini saudara Fendi. Saya tidak ada maksud menghina kepala dinas. Karena konteks disini yang mengunggah bukan kepala dinas. Jadi kalau saya kata-kata Pekok itu saya tujukan kepada statementnya pak Fendi,”dalihnya.
Diketahui, Surat Tanda Terima Laporan/ Pengaduan Masyarakat SPKT Polres Ponorogo Nomor: STTLPM/112/V/2023/SPKT/Polres Ponorogo tertanggal 12 Mei 2023. (el)