Realisasi Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pemkab Ponorogo Tembus Rp.45,1 Miliar

PONOROGO-Dua bulan jelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah mencapai mencapai 100 persen. Pemkab Ponorogo mencatat realisasi pajak daerah hingga akhir Oktober telah mencapai 45,1 milyar dari target 45,1 milyar di tahun 2023 dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo menyebutkan, dari target Rp 45,1 miliar tahun 2023, hingga akhir bulan Oktober ini realisasi PBB telah mencapai Rp 45,1 miliar atau 100 persen dari target ketetapan.

“Jadi realisasi PBB hingga saat ini sudah 100 persen, dengan rata-rata realisasi dari 21 Kecamatan diatas 70 persen,” ucapnya.

Dari persentase tersebut, Marno mengeklaim, melihat tren positif realisasi PBB hingga saat ini, pihaknya memprediksi akhir Desember realisasi PBB akan mencapai 110 persen dari target.

“Kemungkinan bisa mencapai 110 persen realisasinya, apalagi sudah nggak ada pandemi” harapnya.

Ditanya lebih jauh, Marno mengaku, tingginya angka realisasi PBB saat ini, tidak terlepas dari upaya BPPKAD Ponorogo dalam menekan angka piutang pajak oleh Wajip Pajak (WP), dengan kebijakan penghapusan denda pajak daerah. Hal ini diklaim signifikan dalam meningkatkan angka realisasi PBB tahun 2023.

“Banyak warga yang mengakses program ini. Sehingga WP kembali bersemangat dalam membayar pajak. Karena denda yang memberatkan sudah dihilangkan. Ini yang membuat realisasi PBB naik signifikan,” pungkasnya.(el)

Comments