PONOROGO– Sebagai bentuk atas ketaatan dan peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah (PD) yang bersumber dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bupati Ponorogo memberikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris yang ada di Ponorogo.
Demikian dikatakan kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno seusai kegiatan getering yang digelar diparkiran baru Pemkab Ponorogo. realisasi PAD dari BPHTB hingga saat ini telah mencapai Rp 23 miliar atau 95 persen dari target Rp 24,3 miliar tahun ini.
“Bahwa realisasi sudah 95 persen. kekurangan target 2 bulan ini harus terpenuhi. Untuk itu kami mohon bapak ibu Notaris dan PPAT ini untuk menyelesaikan kekurangan realisasi ini,” ujarnya.
Sumarno juga menambahkan, kendati kekurangan realisasi target mencapai Rp 1,3 miliar, namun pihaknya optimis dan percaya kepada Notaris serta PPAT mampu menyelesaikannya. Pasalnya tiap tahun merekalah yang ikut menyumbang PAD paling besar.
“Optimis terselesaikan. Karena bapak-ibu Notaris dan PPAT ini uang Rp 1,3 miliar dirasa kecil. Karena sudah punya cara untuk mengejar kekurangan realisasi target BPHTB ini,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku, kegiatan ini tidak hanya sebagai apresiasi namun ajang mempererat silaturahmi antara Pemkab dan pejabat Notaris-PPAT.
” Mereka ini point penting dalam PAD. Karena dari merekalah setoran PAD selalu tinggi. Namun mohon maaf beberapa tahun lalu kurang diperhatikan. Jadi jangan hanya ditarik saja, dan ditarget. Tapi juga dihargai dan dihormati,” pungkasnya.
Diketahui pemberian reward ini merupakan bentuk terimakasih dan terus mendorong PPAT dan BPHTB dalam menyesuaikan harga jual beli yang real. (el)