PONOROGO-Kontribusi retribusi Pasar Legi Ponorogo yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,8 milyar rupiah. Ini sesaat setelah Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo mengelola Pasar Legi selama empat bulan.
Bahkan hingga akhir tahun 2023 retribusi mulai dari lapak, kios, dan parkir di kawasan ini telah mencapai 99 persen dari target yang ditetapkan.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Disperdagkum Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan, mengatakan dari target PAD yang ditetapkan Rp 1,95 miliar, realisasi PAD dari Pasar Legi kini telah mencapai Rp 1,8 miliar atau hanya tersisa Rp 80 juta saja.
Menurutnya, angka ini bersumber dari besaran retribusi yang masih mengacu pada Perda lama, yakni kios Rp 2.000 perhari, dan untuk los Rp 1.500 permeter perhari. Dimana pembayaran retribusi ini Disperdagkum menggandeng pihak perbankan untuk mengantisipasi kebocoran, dengan menerapkan barcode pada E-Retribusi.
” Saat ini sudah 99 persen, atau Rp 1,8 miliar dari target Rp 1,95 miliar untuk Pasar Legi. Akhir Desember ini kami yakin sudah 100 persen,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).
Rengga menambahkan, tahun ini secara global, Disperdagkum ditarget PAD dari sektor retribusi pasar mencapai Rp 3,962 miliar. Dimana saat ini realisasi PAD dari sektor ini telah mencapai Rp 3,968 miliar.
” Itu dari seluruh pasar tradisional milik kabupaten yang kita kelola. Memang ada perbaikan di sistem penarikan ritribusi lapak dan kios, serta pencegahan kebocoran di sektor parkir kita tekan, sehingga maksimal dalam pemasukan PAD nya,” pungkasnya. (el).