DPRD Ponorogo Bentuk Pansus atas Dua Raperda Inisiatif

PONOROGO | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas 2 Raperda Inisiatif yaitu tentang lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Ponorogo serta tentang penanggulangan kemiskinan, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada tanggal 13 mei 2024 lalu DPRD Ponorogo telah menyampaikan 2 Raperda Inisiatif untuk selanjutnya ditanggapi oleh pihak eksekutif.

Hari ini, Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Ponorogo telah menyepakati untuk membentuk Panitia Khusus atas 2 Raperda inisiatif yang sebelumnya telah disampaikan dan ditanggapi.

Dwi Agus Prayitno yang bertindak sebagai pemimpin sidang mengatakan tahapan selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus.

“Sebagai tindak lanjut, perlu dibentuk panitia kecil dalam DPRD yang berfokus membahas 2 Raperda Inisiatif ini dengan jumlah maksimal 15 orang,”ucapnya.
Dari fraksi yang ada, semua sepakat untuk membentuk Pansus dalam usulan Raperda inisiatif ini.

“Dari hasil kesepakatan para fraksi, akan ada 2 Pansus yang akan bertugas menindaklanjuti Raperda Inisiatif ini,”pungkasnya. (el)

Comments