Tim Gabungan Satpol PP Bersama Bea Cukai Madiun Operasi Perederan Rokok Ilegal di Ngrayun

PONOROGO– Tim gabungan dari Satpol PP bersama Bea Cukai Madiun kembali menggelar operasi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Ngrayun, Rabu (5/7/2024).

Operasi gabungan ini menindaklanjuti operasi sebelumnya yang mana dalam tersebut, tim gabungan telah mendapatkan temuan perederan rokok ilegal.

“Dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai Madiun ini, kita menyasar toko kelontong yang ada di Kecamatan Ngrayun,” ucap Hendra, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Ponorogo.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan operasi gempur rokok ilegal ini, petugas gabungan melakukan tindakan juga melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha yakni toko kelontong.

” Kita tidak hanya melakukan tindakan, namun dalam operasi gabungan ini juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha toko kelontong,” ungkapnya.

Hendra juga menjelaskan, ada empat jenis yang menjadi sasaran operasi yakni rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu serta rokok yang dilekatkan pita cukai bekas.

“Alhamdulillah dalam operasi kali ini petugas tidak menemukan rokok ilegal. Namun kami berharap melalui kegiatan operasi ini bisa menjadi pengetahuan dan kesadaran masyakarat akan bahaya rokok ilegal,”pungkasnya. (el)

Comments