PONOROGO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi implementasi layanan pertanahan elektronik tahun 2024, Kegiatan ini dihadiri oleh 21 Camat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kepala BPN Ponorogo Arinaldi mengatakan, sertifikat elektronik merupakan program yang diterbitkan secara sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam buku tanah elektronik. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 3 tahun 2023.
Arinaldi menyebut, keunggulan dari sertifikat elektronik adalah mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, mempermudah dalam layanan pengelolaan data, mempercepat dalam penerbitan sertifikat, meminimalisir risiko sertifikat palsu, dan proses administrasi tanah lebih mudah.
“Sertifikat manual dan elektronik ini sebenarnya sama saja. Hanya saja kelebihannya sertifikat elektronik lebih mempermudah masyarakat dalam kepengurusan tanahnya,” ungkapnya, Selasa (16.07.2024).
Dikatakanya, Kabupaten Ponorogo mendapat peringkat empat secara Nasional dengan rincian sebanyak 580 sertifikat elektronik yakni hak pakai Pemerintah Daerah.
“Kita mencoba memakai pemda itu dulu, karena lebih aman dalam prosesnya dan hak pakai-nya sudah ada, sehingga kalau ada hal-hal yang tidak di inginkan milik negara dan aman,”katanya.
Selain itu, Renaldi menjelaskan saat ini seluruh layanan pertanahan pihaknya mengandeng ahli media, dalam artian pengurus kalau mendaftar pakai sertikat lama akan kita ganti ke data elektronik di jadikan data BDL dan SUL sehingga jadi produk pra elektronik.
” Ini akan membangun basis zona integritas dan kedepan nanti tidak banyak lagi tatap muka pemohon dengan mitra BPN,” jelasnya.
Ditanya target untuk tahun ini, Renaldi menyampaikan di bulan September BPN bisa melakukan 100 persen. Sedangkan untuk kendala menurutnya tidak ada, namun hanya perlu pemahaman ke masyarakat dan nanatinha akan ada pendampingan dari petugas.
” Kami kedepan akan mendampingi masyarakat dalam membuat akun pribadi, cara mendatarkan sampai masyarakat sudah familiar terhadap layanan sertifikat elektronik,” bebernya.
Sementara dalam penerapan sertifikat elektronik ini akan di laksanakan dalam waktu dua minggu ini dan kita mengandeng kalangan bidang pertanahan untuk menggelar sosialisasi secara masif.
“Yang jelas kedepan lebih mudah dan transparan program sertifikat elektronik ini,” pungkasnya. (el)