PONOROGO– Presiden Barisan RT Mengukir Sejarah (Baret Merah), Sugeng Hariono, menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi kelompok yang mempersoalkan program dana RT yang digulirkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sugeng bahkan menganggap pihak yang mempersoalkan dana tersebut sebagai “pengkhianat negara” karena tidak menghargai peran vital RT sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah.
“Kami heran, dengan oknum yang mempersoalkan ini? Apakah mereka pernah merasakan menjadi ketua RT?” tanya Sugeng dengan nada geram.
Sugeng menceritakan, Ia sendiri telah menjabat sebagai ketua RT selama 27 tahun, mengalami langsung berbagai persoalan di tingkat masyarakat, mulai dari perselisihan hingga kasus pencurian, yang selalu ditangani oleh RT.
“Setiap ada gegeran, lapor RT. Ada yang kemalingan, lapor RT. Peran RT sangat vital,” tegas Sugeng.
Menurutnya, program dana RT merupakan bentuk apresiasi Bupati Sugiri atas dedikasi dan kerja keras para ketua RT.
“Hanya karena mendapat apresiasi dana RT, kok dipermasalahkan? Apakah mereka pernah merasakan menjadi ketua RT? Selama 27 tahun, saya sering mengeluarkan dana pribadi untuk kebutuhan RT. Sekarang ada apresiasi dari Bupati, kok malah dipermasalahkan? Ini perlu dipertanyakan, apakah mereka masih cinta NKRI?” ujar Sugeng dengan nada kesal.
Baret Merah, organisasi yang dinahkodai-nya ini siap pasang badan untuk membela program dana RT.
“Siapapun yang tidak setuju, akan kami hadapi. Selama ini RT hanya menjadi ujung tombak, tanpa dukungan dana. Sekarang ada dana RT, bisa digunakan maksimal untuk kegiatan RT. Masa kita disuruh terus-menerus menarik iuran?” tegasnya.
Sugeng juga menilai, sebenarnya nominal dana RT yang digelontorkan masih terlalu kecil, bahkan lebih sedikit dibandingkan dengan biaya gotong royong warga.
“Kami jujur, angka segitu sangat sedikit. Jika dihitung, biaya kerja bakti warga jauh lebih besar,” ungkapnya.
“Dana RT ini hanya untuk apresiasi kegiatan di RT, seperti membeli konsumsi atau kebutuhan lain yang biasanya ditanggung oleh dana kas RT. Sekarang ada bantuan dari Pemkab, sehingga rakyat di tingkat RT lebih diperhatikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugeng menegaskan bahwa dana RT Rp 10 juta per tahun sangat membantu RT sebagai pemersatu ditingkat bawah.
“Yang biasanya murni iuran, sekarang nominalnya bisa berkurang karena ada sumbangan dari Pemkab. Bahkan kita juga tercover BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKm),” jelasnya.
Sugeng bahkan berencana mengusulkan kepada Bupati untuk meningkatkan anggaran dana RT.
“Saya akan usulkan ke Bupati untuk menambah anggaran dana RT. Biarkan kami yang dihukum jika dana bantuan untuk RT dari pemerintah dipermasalahkan,” pungkasnya.
Diketahui jumlah Rukun Tetangga (RT) di Ponorogo ada 6.842. mereka mendapatkan dana untuk delapan kegiatan. Yakni sumur biopori Rp 1 juta, pengolahan sampah Rp 1 juta, Pohon Berbunga Rp 1 juta, Wi-Fi spot 2,04 juta, Insentif Pengurus RT Rp 1 juta, BPJS Ketenagakerjaan RT Rp 242 ribu, Rembug RT Rp 1 juta dan terakhir penanaman toga sebesar Rp 200 ribu. (el)