Bupati Sugiri Beri Santunan JKM Kepada Ahli Waris Pengurus RT

Bantuan Mencapai Rp 9,7 miliar.

PONOROGO – Sebanyak 7 ahli waris  pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Ponorogo menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta rupiah.

Bahkan hingga saat ini sudah tercatat 232 pengurus RT di Ponorogo yang meninggal dunia dan menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM), yang totalnya telah mencapai Rp 9,7 miliar.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Ponorogo terhadap profesi RT yang merupakan garda terdepan pembangunan di tingkat desa.

“Mereka garda terdepan pembangunan di tingkat desa. Tanpa mereka mustahil pembangunan dapat terwujud. Karena itu kami telah berupaya melindungi mereka, sehingga bila terjadi sesuatu pada diri mereka, meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak terpuruk dan jatuh miskin,” ucap Bupati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin menjelaskan, santunan JKM yang diserahkan kepada ahli waris 7 pengurus RT yang meninggal ini masing-masing Rp 42 juta, dan totalnya mencapai Rp 294 juta. 

Disampaikan, sejak 2022 Pemkab Ponorogo telah memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus RT di Ponorogo. Sejak itu hingga kini, lanjut Wawan, tercatat sudah 232 pengurus RT yang meninggal dunia dan menerima JKM yang totalnya mencapai Rp 9,7 miliar.

Sementara sebanyak tujuh pengurus RT yang baru meninggal dan manfaat JKM-nya diserahkan di acara Apel Besar Baret Merah itu atas nama Almarhum Tekan, pengurus RT di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan. Almarhum Untung Setiawan, pengurus RT di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan. Almarhum T. Hermawanto, pengurus RT di Desa Bungu, Kecamatan Bungkal.

Terus, Almarhum Parwan, pengurus RT di Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Almarhum Agus Sunaryo, pengurus RT di Desa Besuki, Kecamatan Sambit, Almarhum Tukimin, pengurus RT di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, dan Almarhum Supriyanto, pengurus RT di Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

Manfaat JKM mereka diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin kepada ahli waris masing-masing di depan sekitar 21.000 pengurus RT se-Kabupaten Ponorogo yang mengikuti Apel Besar ini.(adv/el)

Comments