Bupati Hadiri Sidang Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

PONOROGO-Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2024 akhirnya tuntas dibahas.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Kang Bupati Sugiri dan pimpinan DPRD pada sidang Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (21/8/24).

Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan dilakukan penomoran register sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Proses penetapan perubahan raperda itu dapat dilakukan apabila gubernur Jawa Timur menyatakan bahwa rancangan perda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kang Bupati Sugiri menambahkan perubahan APBD tersebut untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta prioritas program dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya berupaya untuk melaksanakan program-program sesuai waktu dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Dalam pelaksanaan APBD, eksekutif berupaya untuk melaksanakan program-program kegiatan yang tertuang dalam APBD 2024 dan tepat waktu sesuai dengan yang telah direncanakan sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tambahnya.(adv/el)

Comments