Usai Dilantik, Tiga Anggota DPRD Partai Golkar Siap Perjuangkan Insentif Ketua RT/RW

MADIUN KOTA – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, dari Partai Golkar periode 2024-2029 telah resmi dilantik. bertempat di ruang rapat DPRD Kota Madiun.

Tiga anggota DPRD Kota Madiun dari Partai Golkar tersebut, yaitu Dedi Tri Arifianto, dari Dapil 1 Kartoharjo, Sudarmadji dari Dapil 3 Taman dan Eko Wibowo dari dapil 4 Manguharjo. Dari ketiganya tersebut kompak perjuangkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Ketua Rukun Warga (RW).

Di konfirmasi, Eko Wibowo, anggota dewan dari partai Golkar dirinya berjanji fraksinya siap memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya memperjuangkan intensif bulanan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di kota Madiun.

“Alhamdulillah hari ini saya dilantik sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029. Dan kami akan siap memperjuangkan intensif bulanan bagi Ketua RT dan Ketua RW di wilayah kota Madiun,”terangnya, Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, Eko Wibowo menambahkan, insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW ini sangat penting dan harus di perjuangakan. lantaran keduanya punya peran dan tugas sangat berat di tengah-tengah masyarakat.

Tugas dan tanggung jawab RT/RW seperti, pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan, pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga dan juga pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

“Waktu kita kampanye blusukan ke masyarakat, ada masukan dari para bapak-bapak RT dan RW salah satunya ada insentif bulanan untuk mereka,” kata Eko Wibowo usai pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD di gedung DPRD Kota Madiun.

Dengan usulan-usulan para RT dan RW tersebut, Eko Wibowo berjanji akan memperjuangkan melalui fraksi Golkar di DPRD Kota Madiun.(el)

Comments