PONOROGO-Kasus dugaan berita hoaks Goyang Sarangan yang dimuat website newsponorogo.com dan koran-K.com. mulai di geber oleh penyidik Sat-Reskrim Polres Ponorogo. Bahkan 3 terlapor dalam kasus ini dipanggil oleh penyidik secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan, sejak resmi dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh muatan tulisan bersifat opini ini, pihaknya sudah memeriksa 10 orang, dimana 3 diantaranya diduga merupakan penulis opini dugaan Goyang Sarangan yang menyeret nama Bupati Ponorogo tersebut.
“Dugaan mengarah ke pencemaran nama baik dan berita fitnah. Kita lakukan penyelidikan atas kasus ini. Beberapa orang sudah kita periksa total ada 10. Termasuk 3 orang diduga penulis,” ucapnya, Kamis (05/09/2024).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini mengaku, saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan saksi ahli dari Dewan Pers. Untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana atas penulisan di dua website yang belakangan diketahui abal-abal tersebut.
” Masih kita tunggu rekomendasinya. Dari pemeriksaan mereka ini tidak mempunyai nara sumber dalam menulis muatan itu. Kalau mengacu ke undang-undang pers, seorang jurnalis dalam memberitakan itu harus berdasarkan nara sumber,” pungkasnya.(el)