PONOROGO-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Ponorogo. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2024.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, (12/11/2024). Menurutnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di kantor tersebut disita tim penyidik.
“Dari hasil semua pemeriksaan di ruang kantor sekolahan, tim menyita laptop serta barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS pada SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 untuk proses penyidikan,” ungkapnya.
Agung juga menambahkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, tim penyidik kejaksaan telah mengumpulkan bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS di Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo.
“Indikasi awal yang menjadi perhatian kami adalah adanya penggunaan dana BOS yg tidak sesuai dengan peruntukannya dengan jumlah yg fantastis,” jelasnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, tak hanya SMK PGRI 2 Ponorogo, namun pengeledahan dan penyitaan juga dilakukan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo.
“Dikantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah Ponorogo, kita menyita sejumlah barang – barang yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Dan yang jelas kita lakukan penelitian dulu apakah ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (el)