Ponorogo Capai Realisasi PAD 95% Hingga Pertengahan Desember 2024

PONOROGO – Kabupaten Ponorogo berhasil mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 95% dari target Rp 366 miliar hingga pertengahan Desember 2024, yaitu sekitar Rp 347 miliar. Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang solid dalam pengelolaan pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor utama.

Sumarno, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, mengungkapkan bahwa pajak daerah menjadi tulang punggung pendongkrak PAD tahun ini. Dari target PAD sekitar Rp 366 miliar, pajak daerah ditargetkan Rp 105 miliar, namun realisasinya telah mencapai Rp 122 miliar.

Tiga jenis pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD Ponorogo

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Berhasil menyumbang sekitar Rp 45 miliar.
  • Pajak Barang dan Sektor Tertentu (PBJT): Terutama dari sektor listrik, menyumbang sekitar Rp 38 miliar.
  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Menyumbang sekitar Rp 23 miliar.

Sisanya berasal dari pajak air, mineral, dan sumber lainnya.

Sumarno menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan masyarakat Ponorogo dalam membayar pajak, yang menjadi faktor kunci dalam pencapaian target PAD tahun ini,” ujarnya.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, BPPKAD Kabupaten Ponorogo mengadakan acara pengundian pajak daerah extravaganza di Pringgitan pada Kamis, 19 Desember 2024. Acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Ponorogo optimis dapat mencapai target PAD 100% sebelum akhir tahun. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola pendapatan asli daerah secara efektif dan efisien, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adv/el)

Comments