Truk Tambang Bermuatan 12 Ton Sebabkan Jalur Jenangan – Ngebel Rusak

PONOROGO-Hancurnya akses jalur Mlilir-Ngebel yang berada di pertigaan Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, Ponorogo, akibat truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dari tambang yang berada kecamatan Ngebel dan Jenangan.

Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto mengungkapkan keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang membawa muatan dengan berat 12 ton lebih telah menyebabkan sejumlah kerugian seperti infrastruktur jalan yang cepat rusak dan kecelakaan lalu lintas.

“Sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo, jalan Mlilir-Ngebel merupakan jalan kabupaten dengan klasifikasi kelas 3 kategori B atau C. Dimana sesuai Undang- Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) maksimal Muatan Sumbu Terberat ( MST) atau tonase yang diperbolehkan melintas maksimal 5 hingga 8 ton,” ucapnya, Jumat (24/01/2025).

Jamus mengatakan, kerusakan yang terjadi di pertigaan pasar Janti itu akibat adanya traksi roda truk saat berhenti dan berjalan karena adanya persimpangan jalan. Hal ini membuat jalan harus menahan beban statis truk bertonase berlebihan ditambah dengan beban dinamis saat ban bergerak.

” Ini yang membuat kerusakan, itu bukan hanya dipermukaan tapi juga sampai ke pondasi jalan. Makanya kalau kita lihat karateristik kerusakannya, permukaannya masih tetap licin tapi dia terjadi deformasi atau ledutan yang kemudian ketika pecah pondasinya air masuk membuat jalan kropos dan menjadikan umur rencana jalan semakin pendek,” ungkapnya.

Jamus menjelaskan jalur Mlilir-Ngebel atau tepatnya ruas Mlilir-Semanding baru diperbaiki dengan dihotmik melalui program PEN pada tahun 2022 lalu. Bahkan setiap ada kerusakan pihaknya telah berulangkali melakukan penambalan.

” Cuman kan ini penyebabnya tidak diselesaikan. Kalau faktor yang menyebabkan tidak diselesaikan ya tetap akan rusak walau berulang kali diperbaiki,” akunya.

Bahkan Jamus mengaku telah membawa kasus ini ke forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan. Dimana didalamnya terdiri dari Dinas Perhubungan, Sat-Lantas Polres Ponorogo, Satpol-PP, DPUPKP, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda ).

” Kita berharap di forum ini ada solusi, jalan ini kan kita dulu perbaiki dari pinjaman dana PEN, nyaure durung lunas tapi dalan ne wis rusak. Inikan ironis,” akunya. (el)

Kondisi jalan rusak ruas Mlilir-Ngebel
Comments