Gandeng Lembaga Amil Zakat Bupati Plesterisasi Rumah Beralas Tanah

PONOROGO– Program plesterisasi bangunan rumah tergolong tidak layak huni terus dilakukan oleh Pemkab Ponorogo. Bahkan dari jumlah awal 17.000 rumah berlantai tanah ditahun lalu, kini tinggal tersisa 7.000 hunian belum diplester.

” Pemkab Ponorogo mengandeng semua pihak untuk mendukung program plesterisasi,” kata Bupati Ponorogo, Minggu (28/8).

Tak hanya menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ponorogo saat melaksanakan program plesterisasi 176 rumah di Kecamatan Slahung. Namun Bupati juga berharap lembaga pengelola zakat lainnya bisa bergotong royong melakukan hal yang sama.

“Plesterisasi ini program riil yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Diponorogo masih ada banyak rumah yang lantainya belum diplester,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Ponorogo KH Kholid Ali Husni mengungkapkan bahwa bantuan plesterisasi lantai 176 rumah itu menyebar di 22 desa di Kecamatan Slahung. Setiap penerima manfaat mendapatkan jatah senilai Rp 1,5 juta berupa 18 sak semen dan 2,5 kubik pasir.

” Bantuan program plesterisasi ini sifatnya stimulus, dan dilakukan secara gotong royong oleh warga sekitar,” ungkap Gus Kholid yang juga Wakil Ketua PCNU Ponorogo .(adv/el)

Comments
Share it :