PONOROGO-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo bernafas lega. Ini sesaat setelah sebanyak 662 menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Mereka terdiri dari 67 orang golongan IV, 409 orang golongan III, 185 orang golongan II, serta 1 orang golongan I.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko pada upacara Korpri di halaman Pendopo Agung Ponorogo, Jum’at (17/3/23).
Di hadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati Sugiri mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdiannya selama menjadi PNS. Ia berharap SK tersebut dapat menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.
“Kami mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan seperti laju umur, tapi kenaikan pangkat adalah hadiah penghormatan dari pimpinan kepada Panjenengan. Maka kenaikan penghormatan ini kita tingkatkan agar yang kita capai jauh lebih bagus,”ucap Bupati.
Mengingat Ponorogo terus berpacu dengan waktu mengurai permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Untuk menyelesaikannya, tentu saja tidak cukup dengan itu, sinergi dan kerja sama antar perangkat daerah, tekannya, juga harus ditingkatkan.
“Pekerjaan kita kedepan masih ada segudang, angka kemiskinan harus turun dari 9,32%, stunting kita ingin turun hingga 7%, percepatan infrastruktur segera kita mulai. Maka kami mengingatkan sinergitas antar dinas segera dikuatkan dengan bahasa konkret,” ujarnya. (adv/el)
