Puluhan Warga Geruduk Balai Desa, Tuntut PAD Desa Transparasi

PONOROGO-Tolak pembongkaran warung di Pasar Njanti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan puluhan masa geruduk kantor desa setempat. Puluhan masa ini membentangkan poster menuntut transparasi Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar, (30/3/2023).

Wiyono, salah satu pemilik warung mengatakan, aksi warga ini dipicu tidak adanya transparasi PAD dari retribusi pasar yang disetorkan setiap bulan dan pertahun ke pihak desa. Apalagi dari dari data ada 52 pemilik warung dan lapak pedagang di pasar ini, setiap bulan ditarik retribusi Rp 35 ribu oleh desa.

“Warga minta transparasi PAD dari rertribusi pasar. Karena tidak jelas dan banyak yang menyimpang, ” ucapnya

Lebih lanjut Wiyono mengungkapkan, di Desa Ngrupit terdapat dua pasar, Namun dalam pertahunnya pihak desa hanya mendapatkan (PAD) Rp 5 juta.

” Ini jelas tidak mungkin, dari data Pasar Njanti saja sudah Rp 38 juta. Belum lagi dari perbaharuan sewa mencapai Rp 5,8 juta,” ungkapnya.

Atas ketidakpercayaan terhadap pihak desa ini, puluhan warga menguatkan tuntutan mereka, yakni membawa bukti pembayaran retributi dan pembaharuan sewa juga dibawa dan ditunjukkan dalam forum. Pihaknya pun akan mebawa kasus ini ke jalur hukum, bila pihak desa tidak memberikan klarifikasi.

” Akan kami bawa ke jalur hukum. Bukti ada semua, komplit. Kalau kami mbayar retribusi ke desa,” tegasnya.

Disinggung terkait, rencana pembongkaran Pasar Njanti oleh pihak desa tahun ini, pemilik warung mempersilahkan, namun dengan syarat PAD retribusi pasar harus jelas terlebih dahulu.

” Kalau mau dibongkar silahkan, tapi PAD nya harus jelas dulu. Kemana uang yang kami setorkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Suherwan berdalih tidak tahu menahu perihal besaran retribusi yang dipermasalahkan warga. Pasalnya, berdasarkan data desa, PAD dari pajak rertribusi 52 lapak dan warung di Pasar Njanti tahun 2022 hanya Rp 6,5 juta. Pihaknya, pun mempersilahkan warga melapor ke Inspektorat bila memang ada indikasi penyimpangan.

” Buktinya dia mengatakan pendapatan desa itu banyak apa? Nanti kita cek, kalau nanti ada selisih ya yang menarik itu yang nantinya bertanggung jawab. Jadi pendapatan bersih tahun ini hanya Rp 6,5 juta. Karena Covid. Kalau keberatan silahkan laporkan ke Inspektorat,” dalihnya. (el)

Comments
Share it :