PONOROGO– Masih banyaknya keluhan masyarakat melalui media soasial maupun hand phone pribadi Bupati Ponorogo terkait buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, ditanggapi serius oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Bagi Bupati, pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya adalah harga mati. rumah sakit umum daerah (RSUD) harus menciptakan layanan kesehatan yang prima dan murah.
Untuk semakin mempertegas komitmennya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) memilih menggratiskan biaya pendaftaran bagi masyarakat yang berobat di RSUD dr Harjono.
“Kita gratiskan itu. Pelayanan kesehatan adalah amanah aturan yang harus dijalankan. Ini juga masuk dalam pelayanan dasar bagi pemerintah untuk menjalankannya,” ujarnya.
Bupati menambahkan, sebelumnya biaya pendaftaran pasien dipatok Rp 25.000. Pembebasan biaya pendaftaran ini sendiri berlaku baik bagi pasien Poliklinik maupun rawat inap serta seluruh pendaftaran layanan kesehatan yang ada.
“Jadi tidak ada lagi biaya pendaftaran, harus bebas betul. Namanya BLUD, Badan Layanan jadi harus tidak ada tarif di pendaftaran. Semua tidak hanya Poliklinik maupun Rawat Inap, biaya pendaftaran pasien kami bebaskan,” tambahnya, Rabu (09/08/2023).
Bupati menekankan, apabila ada masyarakat sakit dan berobat di RSUD kita ini, cepat layani dan tangani. Tenaga kesehatan harus menciptakan rumah sakit daerah berpihak kepada masyarakat.
“Agar pasien ini senang di RSUD. Walau sudah di cover BPJS Kesehatan. Tapi kalau di depan masih ada biaya pendaftarankan gak bagus. Maka ini harus free semua,” ungkapnya.
Sementara pembebasan biaya pendaftaran di RSUD dr Harjono ini sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (RaPerda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Ponorogo, yang kini tengah dibahas oleh Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.
“Kebijakan ini tertuang dalam Perda PDRD,” akunya.
Diharapkan dengan kebijakan ini, masyarakat semakin puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit daerah.(el)
