PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi proyek penanggulangan banjir kota pada Kamis (17/04/2025). Sidak ini dilakukan guna memastikan progres pekerjaan serta meninjau kendala yang dihadapi di lapangan.
Didampingi Kepala Pelaksana BPBD Masun dan Kepala Bidang Bina Marga DPU-PKP Shintawati, Sugiri Sancoko memantau langsung pekerjaan normalisasi Dam Tambak Kemangi di Jalan Juanda. Tak hanya itu, ia juga memeriksa pemasangan box cover beton untuk saluran drainase di kawasan Jalan Letjend Suprapto.
Dalam sidaknya, Sugiri menemukan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum berupa trotoar di kawasan Dam Tambak Kemangi. Bangunan tersebut, berupa prataran selebar 4 meter dan panjang 20 meter, dinilai menghambat pekerjaan serta diduga menjadi lokasi praktik pungutan liar (pungli).
“Bangunan ini juga mengganggu pekerjaan karena kita tidak bisa mengambil sedimentasi tanah untuk dipindahkan. Untuk itu, parkiran kantil liar ini perlu dinormalisasi dan ditertibkan segera. Dibongkar!” tegas Bupati Sugiri.
Dari informasi yang diterima, setiap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut dikenakan retribusi Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sugiri meminta Camat Ponorogo dan pihak Kelurahan Tonatan untuk segera mengusut kasus pungli ini.
“Saya minta diusut karena ada uang yang ditarik dari PKL yang berjualan di area ini, dan praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkapnya.
Sidak kali ini juga bertujuan untuk melihat langsung progres pekerjaan penanganan banjir kota. Sugiri menjelaskan bahwa salah satu upaya jangka pendek adalah melakukan normalisasi aliran di Dam Tambak Kemangi. Aliran sungai diputus sementara agar sedimentasi tanah yang tebal dapat diangkat. Pemasangan pintu air juga dilakukan untuk memastikan kelancaran pengendalian banjir.
“Semoga semua berjalan lancar sesuai rencana,” tutup Sugiri. (el)