Gandeng PT PNM, Bupati Minta UMKM di Ponorogo Urus Nomor Induk Berusaha

PONOROGO– Sebanyak ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Ponorogo bakal serentak memiliki nomor induk berusaha (NIB). Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggandeng PT (Persero) Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mengurus NIB secara kolektif. PT PNM yang notabene Budan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga menggelar pelatihan kewirausahaan bagi 350 pelaku UMKM.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang membuka acara sosialisasi pengurusan NIB dan pelatihan kewirausahaan itu di Pendopo Agung, Kamis (25/8/2022). Pengusaha mendapat beragam manfaat jika sudah memiliki NIB. Mulai kemudahan akses pembiayaan ke lembaga keuangan, pendampingan dari pemerintah, memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, serta meraih kepercayaan jika hendak bekerja sama dengan pihak lain.

Bupati Sugiri Sancoko, berharap mayoritas dari ribuan pelaku UMKM di Ponorogo mengantongi NIB. Mereka selama ini bergerak di sektor perdagangan, industri, dan sektor jasa. Apalagi, pengurusan NIB sejatinya cukup mudah dan praktis. Pemilik usaha hanya perlu mendaftar melalui laman resmi One Stop Submission (OSS) yang prosesnya membutuhkan waktu hitungan menit.

“UMKM di Ponorogo harus memiliki NIB sehingga naik derajatnya,” kata Kang Bupati.

Menurutnya, legalitas menjadi hal vital dalam laju perjalanan usaha. Pihaknya mengapresiasi kepedulian PT PNM yang sudi membantu pengurusan NIB bagi ratusan pelaku UMKM di Ponorogo itu secara kolektif. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Belajar dari perjalanan sejarah perkembangan ekonomi di Indonesia, termasuk terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, telah membangkitkan kesadaran akan kekuatan dan prospek potensi UMKM di masa depan,” jelasnya.(adv/el)

Comments