Berbau Korupsi, Polisi Pelototi Proyek Peningkatan Jalan Jenangan-Sugihan

PONOROGO-Polres Ponorogo, Jawa Timur secara maraton terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan jalan kecamatan Jenangan-Kesugihan Ponorogo, Jumat (29/10/2021).

Ada pun total biaya pembangunan ruas jalan tersebut sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari anggaran APBD TA 2017 lalu.

“Kasus akan kita dalami dan ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima polisi, pada proyek peningkatan pembangunan jalan tersebut diduga terdapat kegiatan yang fiktif.

“Kita sedang melakukan penyidikan yang peningkatan jalan dan saat ini kita sedang menunggu hasil perhitungan resmi dari BPK,”terang Jeifson.

Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, ruas jalan yang dibangun tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Ada juga laporan bahwa kualitas jalan ini juga diragukan, makanya kita juga akan meminta keterangan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan kualitas,” katanya menambahkan.

Selain itu, kata AKP Jeifson Sitorus, pihak kepolisian saat ini sedang meminta keterangan atau klarifikasi, ke sejumlah kelompok kerja dan konsultan yang menangani pembangunan jalan tersebut.

“Kalau kerugian keuangan negara kami belum bisa memastikan, namun saat ini memang ada indikasi dalam pembangunan jalan ini terdapat unsur tidak pidana korupsi,” pungkas Kasat Reskrim.(el/pik)

Ruas Jalan Kecamatan Jenangan Menghubungkan Sugihan Kecamatan Pulung.
Comments