Curi Telephone Genggam, Pria Bertato Dibekuk Polisi

PACITAN – Seorang pria bertato, yang kemudian diketahui bernama Azizurohman (28) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Pacitan Kota karena melakukan pencurian telepon genggam di rumah milik warga di lingkungan blumbang Kelurahan Ploso Kecamatan Pacitan.

Pencuri telepon genggam adalah warga asal Rt. 003 Rw. 001 Jl. Empu Baradah No. 15 Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Jawa Tengah, ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan pelaku berawal setelah salah seorang korban, Andi Muliawan Fahmi, warga Rt 002 Rw 001 Lingkungan Blumbang Kelurahan Ploso ini melaporkan ke Mapolsekta Pacitan telah kehilangan 2 buah handphone dirumahnya.

” Usai dari sholat di masjid saya pulang melihat Handphone Merk Redmi Note 10 warna hijau tosca yang awalnya saya taruh di atas kulkas dengan Handphone Merk Realmi C3 warna biru milik adik sudah tidak ada di tempat awal dan sekeliling rumah”. Terang Andi, Rabu (01/12/2021)

Sementara itu, Kapolsek Pacitan AKP Sugeng Rusli Ruslan membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Dirinya menjelaskan, korban mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000,- ( Lima juta Rupiah ).

” benar kami mendapatkan laporan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan telah diamankan barang bukti berupa 1 buah Dosbook Realmi C3 ,1 buah Dosbook Redmi Note10,1 unit Handphone Redmi Note 10 warna hijau tosca dan 1 unit Handphone Realmi C3 warna biru,” tutur Kapolsek Pacitan saat dikonfirmasi.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan, pelaku dapat diancam dengan pasal Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(td/el)

Comments