Ungkap Bisnis Kemiskinan Pada BPNT, Yani Minta Aparat Dan Bupati Bertindak Tegas

PONOROGO-Melihat pemberitaan terkait beras BPNT yang didapati tak layak konsumsi disejumlah wilayah, membuat Muh Yani gerah.

Bahkan saking gerahnya, Pengamat politik, sosial dan pemerintah itu langsung turun lapangan dan menyebut ada bisnis kemiskinan pada program bantuan non tunai (BPNT).

“Kita sangat prihatin bantuan yang seharusnya untuk menanggulangi  kemiskinan malah seakan murni dibisniskan. Bukan murni bantuan lagi,” katanya pada ae1news.com, Sabtu (29/1).

Disampaikan Yani, fakta dilapangan bantuan tersebut sudah melenceng dari tujuan utamanya untuk kepentingan sosial menjadi kepentingan bisnis yang menguntungkan perorangan.

“Beras ini diterima akhir bulan Desember 2021 lalu dari sejumlah agen, kondisi berwarna kuning dan terdapat menir sangat banyak. Ini salah, harus dievaluasi!. Ini bantuan warga miskin, bukan bisnis kemiskinan,” tegasnya.

Melihat ada dugaan permainan dari supplier, Yani
berharap, agar pihak pihak yang memiliki otoritas atau kewenangan segera menyelesaikan persoalan beras BPNT. Agar bantuan selanjutnya, dapat lebih baik.

“Fakta dilapangan bervariasi, ada yang berasnya baik, ada yang kurang baik dan adapula yang parah. Salah satu solusi, bagi yang didapati beras kondisinya parah, setidaknya bisa mencari supplier yang lain,” bebernya.

Selain itu atas adanya ketimpangan dalam bisnis kemiskinan di program BPNT, Yani meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Termasuk pada Bapak Bupati Ponorogo untuk bertindak. Sebab, ini demi kepentingan rakyat kecil. Apalagi kondisi pandemi, tentu beras bantuan ini sangat penting dan berharga.

“Ini jelas ada permainan. bupati harus segera turun tangan. Apalagi pasca mencuatnya berita, ada rumor ‘supplier’ telah menyetor uang sebanyak 100 juta lebih kesalah satu seseorang untuk menutup dugaan kasus ini agar tidak diproses oleh penegak hukum,” ungkapnya.

Diketahui, disejumlah agen disedikitnya 7 kecamatan pada akhir tahun 2021, didapati beras kurang layak kosumsi pada program BPNT. Hal itu juga dibenarkan oleh Koordinator Daerah Program Sembako, Dinas Sosial saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu. Diharapkan, pada bantuan ditahun 2022, akan ada perbaikan demi kepentingan masyarakat kecil.(el)

Comments