Rusak Jalan 1,5 KM, Pemkab Ponorogo Minta Polisi Tindak Tegas Sopir Truk dan Pemilik Tambang

PONOROGO-Brodolnya jalan yang baru diperbaiki oleh pemkab Ponorogo di jalan raya Ngambakan-Pohijo sepanjang 1,5 kilometer membuat Pemerintah Kabupaten Ponorogo geram. Ini sesaat setelah Bupati Ponorogo menerima laporan dari masyarakat masih banyaknya truk tambang yang bermuatan over load.

Jamus Kunto Kepala DPUPKP Ponorogo menyebut, sesuai hasil kesepakatan antara sejumlah pemilik tambang dengan Dinas Perhubungan ( Dishub), Satpol-PP, DPUPKP, DPRD, Sat Lantas Polres Ponorogo di Kantor Dishub Ponorogo pada 9 Februari 2023 lalu. Pun dengan kesepakatan bersama di Balai Desa Nglurup Kecamatan Sampung pada 21 Februari 2023 lalu.

Pemilik tambang menyepakati sejumlah komitmen kesepakatan. Diantaranya, Pemilik tambang galian C melakukan penertiban terhadap muatan dan tonase truk tambang maksimal 8 ton, serta bersedia memperbaiki jalan yang rusak dengan mengaspal ulang.

“Ada surat kesanggupanya, Tapi sampai hari ini tidak ada,” ujarnya, Sabtu (08/04/2023).

Jamus juga mendesak pihak-pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, dan Sat-Lantas Polres Ponorogo untuk menindak tegas pelanggaran komitmen yang dilakukan sopir truk dan pemilik tambang saat ini.

“Kemarin sudah berkoordinasi, termasuk didalam beberapa rapat saat kita mencari solusi permasalahan demo masyarakat ini, sudah disepakati. Tapi kenyataanya, sejauh ini truk tambang yang melebih tonase,” keluhnya.(el)

Comments