Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Gelar Wayang Kulit Di Desa Siman

PONOROGO-Dalam memerangi rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo dengan Bea Cukai Madiun terus melakukan sosialisasi ‘gempur rokok ilegal melalui wayang kulit di Balai Desa Siman, Kecamatan Siman pada Sabtu malam (17/6/2023).

Dalam keterangannya Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito mengatakan  sosialisasi tersebut agar warga dan masyarakat tidak membeli rokok ilegal.

Pihaknya juga menjabarkan terkait ciri-ciri rokok ilegal. Diantaranya, tidak terdapat pita cuka di kemasan rokok,rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan kemasan pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya.

“Selain itu, rokok ilegal tidak membayar cukai sehingga tidak memberikan pendapatan terhadap negara,” terangnya.

“Masyarakat bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) ataupun Satpol PP Ponorogo dan bea cukai Madiun jika mendapati adanya rokok ilegal,” imbuhnya.

Joko Waskita berharap melalui sosialisasi ini diharapkan para pedagang dan warga masyarakat Ponorogo tidak menjual belikan rokok ilegal, kalau ada yang menemukan rokok ilegal segera beritahu kami.

“Jadi ada pidana yang ditanggung masyarakat apabila dengan sengaja mengedarkan rokok ilegal. Untuk itu warga dan masyarakat harus berhati-hati terhadap rokok ilegal,” pungkasnya.(adv/el)

Comments