Tak Berizin, Pemkab Tarik Pajak Tambang Ilegal

PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya melakukan penarikan pajak untuk aktifitas tambang tak berizin alias ilegal. Langkah ini dilakukan sesaat setelah banyaknya keluhan dari masyarakat atas rusaknya jalan milik perintah daerah karena dilalui truk tambang ilegal.

Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan, pemungutan pajak tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan. Artinya, meskipun tidak memiliki izin pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk menarik pajak.

“Pelaku tambang juga sepakat untuk ikut berkontribusi kepada daerah. Dengan membayar pajak daerah, dimana penerapannya nanti, Oktober dibayarkan November. Mereka sudah siap,” katanya, Senin (30/10/).

Lebih lanjut, Marno menambahkan, penerapan pajak daerah kepada tambang ilegal ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan Gubernur Jatim. Dimana besaran tarif yang akan dikenakan pajak daerah yakni per meter kubik. Hingga kini tercatat ada 22 tambang ilegal beroperasi di Ponorogo.

“Untuk tarif nanti ditentukan di Perbub, cuman acuanya per meter kubik dari jenis tambang. Jadi satu hari dia brapa truk yang angkut, pembayaranya satu bulan sekali. Deadline tanggal 25 per bulan harus dilaporkan, lewat tanggal itu nanti dia kena denda,” tambahnya.

Masih menurutnya, penerapan pajak daerah kepada pelaku tambang ilegal ini untuk mencegah kecemburuan sosial. Terlebih, banyak jalan rusak akibat aktifitas pertambangan ini.

“Jadi kasian yang ijin. Sama-sama merusak, tapi kan tidak terkendali yang tidak berijin. Mereka yang tidak berijin ini kan merusak lingkungan, merusak infrastruktur, tidak bayar pajak lagi. Apa lagi desakan masyarakat ini semakin banyak terkait penertiban tambang ilegal ini,” ungkapnya.

Marno pun mengaku, terkait komitmen perbaikan jalan, pihaknya mengeklaim itu bukan ranahnya. Pasalnya BPPKAD hanya melakukan pengenaan pajak daerah saja.

“Pajak daerah itu nantikan dikembalikan ke masyarakat untuk perbaikan infrastruktur. Kalau komitmen untuk perbaikan jalan dari penambang itu bukan ranah kami,” pungkasnya. (el)

Comments