Dinas BPPKAD Ponorogo, Lelang 116 Kendaraan

Prediksi Rp 2 Miliar Masuk PAD

PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Ponorogo, melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Ponorogo dalam waktu dekat akan segera melaksanakan Lelang kendaraan dinas ( Randis) milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo.

Hal ini, sesaat setelah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Ponorogo mulai memasukan nilai objek randis yang akan dilelang, berdasarkan rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP ), yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan ( SK) proses lelang randis.

Dimana SK ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengajuan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Madiun.

“Dalam lelang randis tahun ini sedikitnya ada 116 kendaraan yang akan dilelang Pemkab. Meliputi, roda dua 90 unit dan roda empat 26 unit. Tak hanya itu, dua unit Lift eks Gedung Krida Praja juga akan ikut dilelang,” ucap Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Ponorogo, Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, dalam lelang nantinya akan ada dua tahap, yakni kita mulai tahap pertama ada 36 unit, randis tahun 1977 sampai 1999. Kondisi rusak parah. Sedangkan untuk tahap dua itu ada 48 unit, randis roda dua Suzuki Titan dan Supra X tahun 2008-2010 , usulan dari BKKBN.

“Kita memprediksi proses lelang randis 116 unit ini, mampu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Dimana uang itu nantinya digunakan untuk membantu pembangunan daerah,”jelasnya.

Marno menambahkan, hasil lelang ini nanti dapat mencapai Rp 2 miliar dan ini akan dialokasikan ke PAD dan digunakan untuk anggaran kegiatan dan pembangunan.

“Ini merupakan target yang masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD),” ungkapnya.

Pihaknya juga menekankan, setelah lelang kendaraan plat merah milik Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) pihaknya tidak akan menggantikan kendaraan yang dilelang dengan unit baru.

“Lelang ini akan berfokus pada kendaraan yang telah mencapai usia tujuh tahun ke atas dan mengalami kerusakan. Apalagi pemerintah daerah ingin mengoptimalkan aset daerah yang tidak lagi efisien,” pungkasnya. (el)

Comments