Release Akhir Tahun, Polres Madiun Kota Ungkap 170 Kasus Kejahatan Konvensional

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

Madiun, AE1News – Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, selama tahun 2021 terdapat 170 kasus kejahatan konvensional dengan total crime clereance sebanyak 125 kasus dengan 146 orang tersangka. Dari jumlah itu, tertinggi adalah kasus penipuan sebanyak 62 total crime dengan 41 total clereance.

Hal ini diungkapkan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (30/12/2021).

“Untuk kasus kejahatan konvensional diantaranya ada pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan hingga kasus KDRT. Kejahatan trans nasional dan kasus kejahatan berimplikasi kontijensi nihil, kemudian kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau korupsi, satu kasus,” kata Kapolres.

Kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang selama tahun 2021, pihaknya mencatat terdapat 48 total crime dengan 42 crime clereance, dan total tersangka sebanyak 67 orang, terdiri 61 laki-laki dan 6 perempuan.

“Untuk barang bukti yang kami sita berupa, 47 butir pil ekstasi, 221 pil daftar G , 204,32 gram sabu dan 1.191,134 gram ganja,” sebut Dewa.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu-lintas (laka lantas), dijelaskan Dewa sepanjang tahun 2021 terdapat 237 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, luka berat nihil sedangkan luka ringan sebanyak 285 dengan kerugian materi mencapai Rp. 211,3 Juta.

“Mudah-mudahan dengan berakhirnya esok kita tutup tahun 2021 tidak ada tambahan kejadian yang menonjol lagi. Semoga, pelaksanaan tahun baru berjalan baik dan di tahun 2022 semakin bersinergi dan berkolaborasi lebih baik dengan insan media,” ujarnya.

Dewa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja selama perayaan malam pergantian tahun, dan selalu disiplin protokol kesehatan saat beraktifitas. Hal ini selain sesuai imbauan pemerintah, juga sebagai salah satu bentuk upaya mendukung program pemerintah dalam menuntaskan pandemi covid-19. (Ay)

Comments